Kamis, 30 Mei 2013

PERINGATAN 1 JUNI 1945


Pancasila

(Catatan editing setelah melihat media menyiarkan berbagai peringatan 1 Juni 2013 ingin menambah beberapa ingatan saya ketika itu)


karikatur ini dikopas dari internet
Buku besar warna biru setebal dan sebesar Kamus Besar Bahasa Indonesia  mungkin lebih tebal lagi,  judulnya Dibawah Bendera Revolosi, Jilid I, dan II yang kutemukan di sepen (gudang kumpulan barang bekas).....ya buku besar itu merupakan kumpulan tulisan Sukarno sejak masih  mahasiswa  sampai Kemerdekaan,  beberapa judul saya baca, yang masih saya ingat kutemukan frasa kata dalam salah satu tulisannya waktu itu, adalah  Marhaenisme yang dipatri dengan Ketuhanan. Di jaman masih hangat hangatnya de-sukarnoisme, ketahuan membaca buku - buku ini   bisa menjadi urusan Babinsa setempat, bisa dianggapnya tindakan subversif atau dicap komunis, oleh karenanya orang tua melarang keras membaca buku ditempat umum,  kecewanya sampai sekarang,  tak pernah tuntas membaca buku itu. Catatan saya kemudian ; Semuda itu memiliki kemampuan intelektual yang luar biasa; belum genap usia 20 tahun, produktif menulis dengan tulisan2 ilmiah, metodologis, setematis, gampang dicerna, dan referensi nya cukup luas dengan kutipan kutipan sejumlah bahasa asing menggugah (ingatan saya al. Filosofis grounslah/ Weltan Saung / Das Solen/Das Sein/ Merdeka atau Mati dan Sonder dll). Sebenarnya dalam soal kecerdasan dalam teori kecerdasan kita pun memiliki potensi kecerdasan yang sama dengan Bung Karno.


  1. Cap Komunis, predikat melekat seperti itu pernah disandang keluarga, hanya gara gara persoalan kemanusiaan. Kejadiannya; beberapa hari setelah peristiwa berdarah G 30 S/PKI waktu itu, dirumah kedatangan seorang ibu sambil menggendong bayi dan 3  anaknya masih kecil, yang meminta pertolongan  untuk membeli barang barang mebelair miliknya karena situasi waktu itu secepatnya ingin pindah orang tuanya di Walikukun/Madiun, karena waktu itu suaminya diculik/diciduk tak kembali. Lemari baju dan Tempat tidur dibelinya harga murah ditambah sejumlah bonus tanaman hias dipot, dan ibu ke empat anaknya tadi sempat menginap semalam karena pertimbangan pergi pagi hari ingin naik kereta api. Predikat itu pernah disandang selama 2 tahun dan berakhir ketika kakak kandung lulus kuliah di Bandung dan menikah dengan Perwira AMN (Akmil sekarang). 
  2. Di usia Sekolah Dasar sekitar kelas 4 atau 5 setelah beberapa bulan kejadian G 30 S PKI tahun 1965 saya dan 2 teman di gelandang ke Kantor Polisi yang persoalannya ucapan atau nyanyian : Pejah Gesang Nderek Banteng  dan ucapan lain : Sampek Gepeng Melok Banteng. Ya sesekali main main ikut ikutan mengucapkan nyanyian itu di Sekolah. Tidak terlalu penting menelisik siapa yang melaporkan saya, warga masyarakat atau guru sekolah, atau wali murid, yang jelas di usia sekolah SD penulis pernah di interogasi oleh yang berwajib.
  3. Interogasi ke dua. Rumah orang tua sangat dekat dengan kantor Polsek, Koramil dan Kantor Kecamatan, tak lebih dari 50 meter, ....ya strategis untuk cangkrukan, buat anak muda, rumah rakyat ini sangat dikenal. Pada musim kampanye Pemilu tahun 1978, sangat terasa sekali   partai besar  mendominasi spanduk, gambar  dan volume kampanye kelilingnya, sementara sesekali partai kecil kampanye dan untung ada gambar, untuk yang satu ini ada istilah gambar atau umbul yang selalu dibawa kemana mana ketika kampanye yang jumlahnya sangat terbatas sekali. 
  4. Malam cangkrukan waktu itu bersama 2 orang teman, timbul ide memeriahkan kampanye mengangkat gambar banteng sebagai idolanya. (dulu gambar banteng hanya satu), tanpa disuruh apalagi diminta oleh pengurus partai, ini prakarsa bertiga. Dibelinya sebatang Bambu besar (pring ori), Tempeh/Tampah/Nampan dari bambu,  Kertas Minyak warna merah, hijau dan putih,  cat warna merah, putih dan hitam serta asesoris pendukung lainnya.  Selepas Maghrib kami bertiga merakit, menghias menggambar kepala Banteng di atas nampan bambu. Dan jadilah umbul umbul raksasa terpasang di sudut perempatan jalan. Megah, meriah, dengan dominasi warna merah dan kepala banteng, menjadi perhatian banyak orang, bangga tentu, dan celakanya umbul umbul raksasa itu menjadikan saya berusan dengan yang berwajib. ya diinterogasi dan di lepas malam itu juga kenapa mungkin mengetahui kalau saya punya Saudara militer.
  5. Ketika kuliah di salah satu perguruan Tinggi Negeri di Malang, penyampaian mata kuliah   Pancasila juga tak seperti dipahami oleh banyak ahli yang waktu itu buku wajibnya disusun oleh Laboratorium Pancasila karangan Prof Darji Darmoduhardjo, SH; cs; dan Prof. Dr. Nugroho Noto Susanto.SH. Ingatan saya dalam perkuliahan waktu, maupun buku buku yang disosialisasikan menyatakan  bahwa  1 Juni bukan Lahirnya Pancasila, tetapi lahirnya istilah Pancasila dan menurut pemahaman saya waktu itu, mengatakan  tekstual ya, tetapi dalam kontek  pemaknaan intelektual sepertinya kita dipaksakan untuk memahami secara seragam dan haram hukumnya berbeda pendapat waktu itu. Kesaksian Moh Hatta dan pendapat Prof Mr. AG Pringgodigdo untuk melengkapi argumen saya, yang tidak diikuti oleh rekan mahasiswa kebanyakan, menjadi .. lagi lagi predikat sukarnisme selalu melekat, apalagi kebetulan penulis berasal dari Blitar. Sepertinya waktu itu hanya Laboratorium Pancasila Ikip Malang satu satunya institusi resmi pentafsir Pancasila yang pro rezim.


Untuk melengkapi pengalaman dan kenangan saya mengutip kamus Wikipedia dari bagian akhir tulisan Bung Karno ketika mencetuskan kata Pancasila sebagai Dasar Negara tanggal 1 Juni 1945.

................."Dasar-dasar Negara" telah saya usulkan. Lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat disini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan dasar. Saya senang kepada simbolik. Simbolik angka pula. Rukun Islam lima jumlahnya. Jari kita lima setangan. Kita mempunyai Panca Inderia. Apa lagi yang lima bilangannya?

(Seorang yang hadir: Pendawa lima).

Pendawapun lima oranya. Sekarang banyaknya prinsip; kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan dan ketuhanan, lima pula bilangannya.

Namanya bukan Panca Dharma, tetapi - saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa namanya ialah Panca Sila. Sila artinya azas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi. bilangan lima itu?

Saya boleh peras, sehingga tinggal 3 saja. Saudara-saudara tanya kepada saya, apakah "perasan" yang tiga itu? Berpuluh-puluh tahun sudah saya pikirkan dia, ialah dasar-dasarnya Indonesia Merdeka, Weltanschauung kita. Dua dasar yang pertama, kebangsaan dan internasionalisme, kebangsaan dan peri-kemanusiaan, saya peras menjadi satu: itulah yang dahulu saya namakan socio-nationalisme.

Dan demokrasi yang bukan demokrasi barat, tetapi politiek- economische demokratie, yaitu politieke demokrasi dengan sociale rechtvaardigheid, demokrasi dengan kesejahteraan, saya peraskan pula menjadi satu: Inilah yang dulu saya namakan socio-democratie. Tinggal lagi ketuhanan yang menghormati satu sama lain. Jadi yang asalnya lima itu telah menjadi tiga: socio-nationalisme, socio-demokratie, dan ketuhanan. Kalau Tuan senang kepada simbolik tiga, ambillah yang tiga ini.

Tetapi barangkali tidak semua Tuan-tuan senang kepada trisila ini, dan minta satu, satu dasar saja? Baiklah, saya jadikan satu, saya kumpulkan lagi menjadi satu. Apakah yang satu itu?

Gotong royong.

Sebagai tadi telah saya katakan: kita mendirikan negara Indonesia, yang kita semua harus men-dukungnya. Semua buat semua! Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Van Eck buat indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia, tetapi Indonesia buat Indonesia, - semua buat semua ! Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan "gotong-royong". Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong royong! Alangkah hebatnya! Negara Gotong Royong!

"Gotong Royong" adalah faham yang dinamis, lebih dinamis dari "kekeluargaan", saudara-saudara! Kekeluargaan adalah satu faham yang statis, tetapi gotong-royong menggambarkan satu usaha, satu amal, satu pekerjaan, yang dinamakan anggota yang terhormat Soekardjo satu karyo, satu gawe. Marilah kita menyelesaikan karyo, gawe, pekerjaan, amal ini, bersama-sama ! Gotong-royong adalah pembantingan-tulang bersama, pemerasan-keringat bersama, perjoangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Ho-lopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama! Itulah Gotong Royong!


Prinsip Gotong Royong diatara yang kaya dan yang tidak kaya, antara yang Islam dan yang Kristen, antara yang bukan Indonesia tulen dengan peranakan yang menjadi bangsa Indonesia.

Pancasila menjadi Trisila, Trisila menjadi Eka Sila. Tetapi terserah kepada tuan-tuan, mana yang Tuan-tuan pilih: trisila, ekasila ataukah pancasila? Is i n y a telah saya katakan kepada saudara-saudara semuanya. Prinsip-prinsip seperti yang saya usulkan kepada saudara-saudara ini, adalah prinsip untuk Indonesia Merdeka yang abadi. Puluhan tahun dadaku telah menggelora dengan prinsip-prinsip itu. Tetapi jangan lupa, kita hidup didalam masa peperangan, saudara- saudara. Di dalam masa peperangan itulah kita mendirikan negara Indonesia, - di dalam gunturnya peperangan! Bahkan saya mengucap syukur alhamdulillah kepada Allah Subhanahu wata'ala, bahwa kita mendirikan negara Indonesia bukan di dalam sinarnya bulan purnama, tetapi di bawah palu godam peperangan dan di dalam api peperangan. Timbullah Indonesia Merdeka, Indonesia yang gemblengan, Indonesia Merdeka yang digembleng dalam api peperangan, dan Indonesia Merdeka yang demikian itu adalah negara Indonesia yang kuat, bukan negara Indonesia yang lambat laun menjadi bubur.

Berhubung dengan itu, sebagai yang diusulkan oleh beberapa pembicara-pembicara tadi, barangkali perlu diadakan noodmaatregel, peraturan bersifat sementara. Tetapi dasarnya, isinya Indonesia Merdeka yang kekal abadi menurut pendapat saya, haruslah Panca Sila. Sebagai dikatakan tadi, saudara-saudara, itulah harus Weltanschauung kita. Entah saudara- saudara mufakatinya atau tidak, tetapi saya berjoang sejak tahun 1918 sampai 1945 sekarang ini untuk Weltanschauung itu. Untuk membentuk nasionalistis Indonesia, untuk kebangsaan Indonesia; untuk kebangsaan Indonesia yang hidup di dalam peri-kemanusiaan; untuk permufakatan; untuk sociale rechtvaardigheid; untuk ke-Tuhananan. Panca Sila, itulah yang berkobar-kobar di dalam dada saya sejak berpuluh-puluh tahun. Tetapi, saudara-saudara, diterima atau tidak, terserah saudara-saudara. Tetapi saya sendiri mengerti seinsyaf- insyafnya, bahwa tidak satu Weltaschauung dapat menjelma dengan sendirinya, menjadi realiteit dengan sendirinya. Tidak ada satu Weltanschauung dapat menjadi kenyataan, menjadi realiteit, jika tidak dengan perjoangan!

Janganpun Weltanschauung yang diadakan oleh manusia, jangan pun yang diadakan Hitler, oleh Stalin, oleh Lenin, oleh Sun Yat Sen! "De Mensch", -- manusia! --, harus perjoangkan itu. Zonder perjoangan itu tidaklah ia akan menjadi realiteit! Leninisme tidak bisa menjadi realiteit zonder perjoangan seluruh rakyat Rusia, San Min Chu I tidak dapat menjadi kenyataan zonder perjoangan bangsa Tionghoa, saudara-saudara! Tidak! Bahkan saya berkata lebih lagi dari itu: zonder perjoangan manusia, tidak ada satu hal agama, tidak ada satu cita-cita agama, yang dapat menjadi realiteit. Janganpun buatan manusia, sedangkan perintah Tuhan yang tertulis di dalam kitab Qur'an, zwart op wit (tertulis di atas kertas), tidak dapat menjelma menjadi realiteit zonder perjoangan manusia yang dinamakan ummat Islam. Begitu pula perkataan-perkataan yang tertulis didalam kitab Injil, cita-cita yang termasuk di dalamnya tidak dapat menjelma zonder perjoangan ummat Kristen.

Maka dari itu, jikalau bangsa Indonesia ingin supaya Panca Sila yang saya usulkan itu, menjadi satu realiteit, yakni jikalau kita ingin hidup menjadi satu bangsa, satu nationali- teit yang merdeka, ingin hidup sebagai anggota dunia yang merdeka, yang penuh dengan perikemanusiaan, ingin hidup diatas dasar permusyawaratan, ingin hidup sempurna dengan sociale rechtvaardigheid, ingin hidup dengan sejahtera dan aman, dengan ke-Tuhanan yang luas dan sempurna, --janganlah lupa akan syarat untuk menyeleng-garakannya, ialah perjoangan, perjoangan, dan sekali lagi pejoangan. Jangan mengira bahwa dengan berdirinya negara Indonesia Merdeka itu perjoangan kita telah berakhir. Tidak! Bahkan saya berkata: Di-dalam Indonesia Merdeka itu perjoangan kita harus berjalan t e r u s, hanya lain sifatnya dengan perjoangan sekarang, lain coraknya. Nanti kita, bersama-sama, sebagai bangsa yang bersatu padu, berjoang terus menyelenggarakan apa yang kita cita-citakan di dalam Panca Sila. Dan terutama di dalam zaman peperangan ini, yakinlah, insyaflah, tanamkanlah dalam kalbu saudara-saudara, bawa Indonesia Merdeka tidak dapat datang jika bangsa Indonesia tidak mengambil risiko, -- tidak berani terjun menyelami mutiara di dalam samudera yang sedalam-dalamnya.

Jikalau bangsa Indonesia tidak bersatu dan tidak menekad-mati-matian untuk mencapai merdeka, tidaklah kemerdekaan Indonesia itu akan menjadi milik bangsa Indonesia buat selama-lamanya, sampai keakhir jaman! Kemerdekaan hanya- lah diperdapat dan dimiliki oleh bangsa, yang jiwanya berkobar-kobar dengan tekad "Merdeka, -- merdeka atau mati"!


selengkapnya baca : wikipedia

soeroto1@yahoo.com

Selasa, 14 Mei 2013

PENGALAMAN MENGAJAR BONEK

Awalnya 1984, dengan ijazah yang masih kinyis kinyis saya foto kopi untuk keperluan melamar pekerjaan, ya pilihannya di perguruan tinggi swasta di Jawa Timur. Dengan Map yang lux dengan sombongnya, sengaja  saya tenteng agak menonjol biar kelihatan logo universitas dan biar banyak orang mengetahui syukur-syukur mau bertanya alumni mana (maklumlah waktu itu), orang sombong memang jauh dari harapan. Tukang foto kopipun lembar demi lebar difotokopi, melihatpun tidak apalagi bertanya alumni mana. Foto kopi ijazah telah siap lamaranpun  saya siapkan jauh-jauh tinggal ngeposkan tujuannya 1 PTS mapan dan 2 PTS sedang. Karena yang namanya "BEJO" mau ikut saya 3 PTS pun menjawab dengan membawa harapan yang kemunkinannya dapat diterima. Sayang untuk PTS mapan walaupun tinggal wawancara tidak saya lanjutkan karena menghindari pertimbangan KKN. Ketika diwawancari apakah sudah pernah mengajar tegas saya jawab sudah (walaupun diSMP swasta yang gak jelas). Dan seminggu kemudian saya diminta untuk menjadi salah satu asisten dosen ditempat PTS itu dan langsung mengajar. Adem panas tak terhindarkan saya coba mencari referensi buku sebanyak banyaknya, dengan harapan kesan pertama nanti tidak mengecewakan, beberapa hari belajar tekun untuk menyiapkan bahan ajar, kadang suka ekting didepan cermin dengan berbagai gaya seperti dosen idola, tidak hari tanpa belajar, mendengar, menulis dan ekting mengajar (maklum waktu itu belum familier dengan komputer kalau ada baru media traparansi).  Menjelang jadual akan tampil sepertinya sudah siap, tak lupa menambah penampilan baju, sepatu, dan parfum sudah sangat OK. 
Sore itu jadual pukul 16.00 harus sudah dimulai, hari itu hujan gerimis, sementara alat transportasi pemberian Saudara berupa vespa sudah siap. Perjalanan dari rumah ke kampus memerlukan waktu 30 menit, waktu itu masih ada waktu 1 jam untuk siap siap, ngobrol kenalan dengan orang di kampus. Waktu sudah menunjukan pukul 16.00 dan saya diberi waktu sampai menjelang magrib, artinya saya harus menyampaikan materi selama kurang lebih 2 jam untuk materi Hukum Tata Negara I. 
Apa yang terjadi ?...
Sejak keluar kantor sampai menuju ruang kelas, perasaan,  deg degan selalu berkecamuk, apa yang saya coba hafal berhari-hari sampai saya merasa hafal ketika di hadapan mahasiswa jadi buyar seketika, ya blank, ; antara lain :
ucapan perkenalan tak jelas dan lengkap;
  1. materi materi kunci tak hafal;
  2. istilah istilah hukum yang seharusnya hafal, tak lengkap dan tak jelas pengucapannya;
  3. waktu 1/4 jam rasanya seperti berjam jam berdiri dihadapan mahasiswa.
  4. pulang lemas dan gak bisa itu
  5. apa resepnya: berani dan lancar bicara 1/4 jam didepan mahasiswa berarti sudah berhasil walaupun materinya gak nyambung yaitu berani dan lancar

Akhirnya kesan pertama yang kurang menyenangkan menurut saya dan mahasiswa.
Itulah pengalaman bonek saya dalam mengawali menjadi tenaga pengajar di PTS.

Minggu, 12 Mei 2013

berbagi informasi dan pengalaman : HAK CIPTA & HAK PATEN

berbagi informasi dan pengalaman : HAK CIPTA & HAK PATEN: Hak Cipta  Ketika dulu memerlukan sesuatu atau ditugasi oleh pimpinan untuk mencari sesuatu dalam  pelaksanaan tugas se hari hari,  yan...

HAK CIPTA & HAK PATEN


Hak Cipta 

Ketika dulu memerlukan sesuatu atau ditugasi oleh pimpinan untuk mencari sesuatu dalam  pelaksanaan tugas se hari hari,  yang paling cepat dilakukan adalah membuka  internet, klik, klik, klik ... okeylah informasi yang kita butuhkan segera muncul dilayar; kita copy, kita edit,  kita download pekerjaan telah selesai dilakukan dan tersaji dalam bentuk naskah tulisan, copian dan macam sesuai dengan kebutuhan kita. dan setelah informaasi kita peroleh dengan enaknya tanpa ba bi bu kita meninggalkan rumah itu, klik klik klik selesai. Dan itu dilakukan oleh sebagian besar teman teman untuk mendukung tugas sehari hari mereka. 

Sadarkah kita ketika mengklik, itu berarti kita memasuki rumah orang lain yang kita sama sekali belum kita kenal sebelumnya? kita tidak cukup mengatakan bahwa kita sudah punya kunci rumah besar berupa uang sewa jaringan, sebab disitu buanyak rumah rumah yang lebih spesifik yang sangat kita perlukan, yaitu situs/website, dari sinilah ketersediaaan informasi selalu melayani kita.

Di internet banyak informasi yang ditawarkan kepada kita dan yang dapat kita peroleh secara gratis ada pula dengan cara membayar. Sejak kita menemukan informasi yang kita perlukan, sejak saat itu pula kita telah memasuki rumah orang lain; sewajarnyalah kita akan mengatakan : permisi, assallamualaikum, spada, atau kata kata kunjungan dan sebaliknya juga ketika kita meninggalkan rumah, seyogyanyalah kita mengucapkan terima kasih atau kita kata lain yang sejenis. 

Dimana ucapan itu harus kita berikan : diakhir posting selalu tersedia kolom komentar, disitulah kita sampaikan ucapan terima kasih atau sumbang saran lainnya yang membangun.

Sebab apapun kegiatan kita ketika  menggunakan internet, berarti selalu berhubungan dengan hak hak orang lain yang wajib kita hargai, kalau kita salah menggunakannya bisa bisa berurusan dengan moralitas dan hukum, misalnya ada istilah plagiat, istilah ini  dijamin oleh undang undang baik nasional maupun internasional, yaitu engenai undang undang paten dan hak cipta. 

Mengutip kamus Wikipedia sebagai berikut :


Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. (UU 14 tahun 2001, ps. 1, ay. 1)
Sementara itu, arti Invensi dan Inventor (yang terdapat dalam pengertian di atas, juga menurut undang-undang tersebut, adalah):
  • Invensi adalah ide Inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi dapat berupa produk atau proses, atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses. (UU 14 tahun 2001, ps. 1, ay. 2)
  • Inventor adalah seorang yang secara sendiri atau beberapa orang yang secara bersama-sama melaksanakan ide yang dituangkan ke dalam kegiatan yang menghasilkan Invensi. (UU 14 tahun 2001, ps. 1, ay. 
sementara Hak cipta dijelaskan sebagai :
Hak cipta (lambang internasional: ©, Unicode: U+00A9) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau "ciptaan". Ciptaan tersebut dapat mencakup puisidrama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (taribalet, dan sebagainya), komposisi musikrekaman suaralukisangambarpatungfotoperangkat lunak komputersiaran radio dantelevisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri.
Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.
Hukum yang mengatur hak cipta biasanya hanya mencakup ciptaan yang berupa perwujudan suatu gagasan tertentu dan tidak mencakup gagasan umum, konsep, fakta, gaya, atau teknik yang mungkin terwujud atau terwakili di dalam ciptaan tersebut. Sebagai contoh, hak cipta yang berkaitan dengan tokoh kartun Miki Tikus melarang pihak yang tidak berhak menyebarkan salinan kartun tersebut atau menciptakan karya yang meniru tokoh tikus tertentu ciptaan Walt Disney tersebut, namun tidak melarang penciptaan atau karya seni lain mengenai tokoh tikus secara umum.
Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu, yang berlaku saat ini, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam undang-undang tersebut, pengertian hak cipta adalah "hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku" (pasal 1 butir 1)
Akhirnya, saya mohon maaf atas kesalahan saya waktu itu tanpa babibu mengutip, mengedit, mengkopi, mendownload tanpa meninggalkan ucapan terima kasih dan mestinya buat temen temen ucapan ini juga akan dilakukannya.



Minggu, 05 Mei 2013

TERIMA KASIH DISPENDUK MALANG


Belum ada satu bulan ini KTP ( kartu tanda penduduk ) saya dan keluarga sudah saya peroleh, dan tak lupa menyampaikan terima kasih kepada Dispenduk Kota Malang, Camat Blimbing dan Kelurahan Purwantoro atas pelayannanya, terlei lagi pengurusan KTP ini bisa dilakukan oleh anggota keluarga (anak saya). Ini namanya pelayanan yang berubah.
Saya dan keluarga sekarang sudah menjadi keluarga Arema, yang tinggal di Malang. Pilihan Malang sebagai tempat tinggal saya yang terakhir insyaallah, antara lain, kota Malang bukan asing bagi saya, disamping dekat dengan tanah kelahiran saya di Desa Talun Blitar (jaraknya dari Malang kurang lebih 60 km ke arah Blitar), suhu udara masih relatif dingin dan bersih dibanding Surabaya, lingkangan pergaulan antar warga relatif  familier,  bahan pokok masih relatif murah, dengan dengan kampus UB (yang kebetulan anak no 2 masih kuliah disana), akses jalan ke jurusan utara, selatan barat dan timur masih terjangkau dan dekat dengan alat transportasi, angkot, bus, kereta api apalagi berkendara sendiri. Ya efisiensi lah. baik efisiensi ibadah akherat maupun dunia.
Kota Malang memang berbeda jauh dengan saat saya meninggalkan kota ini, (ya kebetulan saja saya salah satu alumnus FHPM Univ Brawijaya tahun 1984). Bangunan Kota seperti gedung gedung, sarana dan prasarana, sekolah, ibadah, media, tempat tempat perbelanjaan, tempat penginapan dan hotel hotel tumbuh dengan fasiltas bintang dan bahkan kulinernya pantas dan layak untuk diperhtungkan sebagai distinasi wisata City Tour. 
Tidak salah juga kota Malang disebut sebagai kota pendidikan, sebab paling tidak ada 6 Perguruan Tinggi Negeri (mis UB, UM, Politeknik, UIN, Poltekes, ) dan puluhan Perguruan Tinggi Swasta yang kesohor disamping SMA Negeri, SMA Swastanya yang tak terhitung. Kecenderungan orang tua menyekolahkan anak2 nya di Malang antara lain. pertama kualitas pendidikan secara nasional dapat disejajarkan dengan sekolah sekolah yang ada diibukota Provinsi, seperti Surabaya, Bandung, Yogyakarta dan Jakarta dst, disamping biaya hidup di kota Malang masih relatif paling murah dibanding kota kota pelajarlainnya. Dan ini masyarakat Arema relatif  familier alias welkam dengan pendatang baru.
Pilihan sebagai city tour, kota Malang juga relatif lebih lengkap dibanding dengan kota besar, sebab mulai wisata belanja, wisata gunung/alam, wisata kuliner dan bakan wisata sejarahpun masih dalam jangkauan yang sangat dekat tak lebih 1/2 jam dari  alon2 kota Malang.
Yang satu ini, yang jarang ada dikota kota besar lainnya di Indonesia, yaitu dukungan fanatisme terhadap club sepakbola yang terkenal itu AREMA, dimana sudut2 kota terdapat distro2 sovenir /gift yang bercirikan warna khas biru AREMANIA banak kita temui.
Tentang bahasa gaul, seperti Jakarta dengan aksen Betawinya, bahasa Gorontalo dengan aksen Menadonya,  Malangpun tak kalah dengan itu dengan bahasa walikan (kebalikannya) cirinya bukan KERA NGALAM atau GENARO NGALAM kalau gak ngerti bahasa walikannya.
Dengan resmi sebagai warga Malang, pantas kalau saya menyampaikan SALAM SATU JIWA.





Jumat, 03 Mei 2013

OH... KORPRI PROVINSI JAWA TIMUR


Kesejahteraan Korpri


Sebelumnya saya diminta teman untuk datang hari Kamis di Kantor Korpri lantai 6 Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur Jl Pahlawan Surabaya, untuk mengambil konon katannya uang kesejahteran Korpri sebesar Rp.1000.000,00 (satu juta rupiah). Sekitar jam 10.00 saya menunggu giliran untuk mendapat giliran panggilan. Ee.. ternyata kemudian, di listing daftar penerima uang kesejahteraan ke enam orang termasuk saya tidak ada dalam daftar listing itu, katanya salah seorang staf korpri teman2 diminta untuk membuatkan surat pengantar kembali dari instansi asal. Karena dengan penuh harapan dapat segera cair hari itu juga temen meminta staf kantor asal segera membuatnya dan 2 jam kemudian jadilah surat pengantar itu.
Ketika saya beserta ke enam temen lain menghadap ke BAPAK KTU Korpri, diruangan pejabat eselon III ini saya  dan temen lainnya memperoleh penjelasan sebagai berikut :
1. "Menurut Bapak ketua Dewan (maksudnya ketua dewan pembina korpri) proses ini akan memakan waktu  3 bulan sejak surat pengantar diseragkan ke kantor Korpri"
2. "Kita masih mendahulukan proses pensiunan tahun 2010 yang sampai sekarang belum diproses".
3. "SKPD sebagai pemungut iuran korpri belum banyak yang setor."
Dengan gaya, tampilan  dan kebanggaan seorang birokrat sejati seolah merasa dirinya mampu menyakinkan bahwa saya dan temen2 puas dengan penjelasan itu.
Catatan saya :
1. Lha iyo wong hanya 6 orang harus nunggu 3 bulan iku lho yambut gawene apa ae  kang???. prosedurnya seperti apa lagi ...ketika saya meminta memberi kepastian 3 bulan, ee molet.... gak ada jaminan untuk ini, saya jadi maklum reformasinya baru tercermin  seperti jawaban pejabat seperti ini.
2. Artinya ada pensiunan tahun 2010 yang belum memperoleh konon kesejahteraan korpri ada pula yang sudah.  tunggu.... ada pula pensiunan yang akhir 2012 yang sudah memperoleh kesejahteraan ini.  Saya akan puas dari penjelasan saudaraku ktu kalau pensiunan tahun 2012 sama sekali belum ada yang memperoleh uang kesejahteraan itu.
NGENE LHO CARANE NYAMBUT GAWE  :
- Sedikit kreatif kalau gak punya data base pensiunan minta ke BKD, lengkap koq, ...gak usah gawe SPPD cukup telepon kalau ada kerja sama personal yang baik pasti akan diberi dan dikirim lewat email. komputer tidak hanya untuk mengetik, sama ketika SKPD gak setor iuran korpri ya ditelepon, jangan ditunggu ditakokne,...gak perlu biaya hanya sedikit kreatif.
- Tidak ada alasan kesulitan untuk pembayaran bagi pensiunan dari BAKD, soalnya ini bukan uang APBD.
- Setelah itu dibuat list  siapa2 yang paling berhak didahulukan misalnya tahun 2010-seterusnya 2011 sampai habis. 
- Perlu diketahui bapak bapak bahwa persyaratan persyaratan itu seharusnya sudah tidak diperlukan lagi kecuali meng up date data, itu sudah harus jauh jauh ditinggalkan.
Akhirnya, terima kasih atas penghargaan ini

ttd
soeroto

soeroto1@yahoo.com
soeroto1@gmail.com
warungbergerak.blogspot.com.